Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan telah memberikan akses kepada pihak-pihak terkait pemberantasan terorisme dan radikalisme sejak akhir tahun lalu.Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan Kominfo telah memberi akses khusus kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2 Desember 2015 lalu. Akses yang diberikan ini khusus untuk memantau situs-situs radikal."Mereka diberi akses ...
↧