DPR RI menilai langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melakukan uji publik perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Induk Televisi Berjaringan sebagai tindakan ilegal. Hal tersebut melangkahi Undang-undang (UU) Penyiaran.Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menyatakan KPI seharusnya tidak melampaui wewenang yang diatur UU. "Tindakan itu ilegal karena tidak diatur Undang-undang," kata Tantowi saat dihubungi Sindonews, Kamis ...
↧