Bandarlampung - Anggota Komisi X DPR RI, Dwita Ria Gunadi mempertegas bahwa tidak boleh ada pemotongan dalam Program Indonesia Pintar yang bertujuan sebagai bantuan pemenuhan pendukung biaya pendidikan siswa. "Tidak ada namanya potongan, uang yang diterima siswa harus sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemendikbud, yaitu siswa SD memperoleh Rp450 ribu, SMP Rp750ribu, dan SMA/SMK sebesar Rp1 juta, secara umum seperti itu jumlah uang yang diperoleh, tetapi ada yang dapat Rp375 ribu untuk ...
↧