Jakarta -Pada 2019, warga Bandung dan Jakarta akan memiliki moda transportasi baru yaitu kereta cepat yang pembangunannya resmi dimulai pada Kamis (21/1/2016). Berbeda dengan kereta yang ada saat ini, kereta ini mampu menempuh kecepatan 250 kilometer per jam (km/jam). Lantas berapa tarif kereta yang harus dirogoh masyarakat jika ingin naik?
Dikutip dari data PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), menyebutkan tarif kereta api ini akan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per orang ...
↧