Jakarta, -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pelaku industri nasional bisa menggunakan minimal 70 persen produksi baja dalam negeri yang nantinya banyak diserap untuk industri otomotif, minyak dan gas bumi, dan juga infrastruktur.Direktur Jenderal Industri Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan beralasan kalau harga baja dalam negeri masih belum bisa bersaing dengan baja impor ...
↧