Pemerintah tengah melakukan finalisasi revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang menjadi lampiran Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan untuk Penanaman Modal. Dokumen rapat koordinasi tingkat menteri tertanggal 20 Januari 2015 yang diperoleh CNNIndonesia.com menyebutkan dalam DNI terbaru nantinya akan ada 132 bidang usaha yang diatur komposisi kepemilikan modal investornya oleh pemerintah. Di mana 20 bidang ...
↧