Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memburu situs-situs yang dianggap bermuatan konten radikal. Langkah antisipasi ini pasca serangan teroris di jalan MH Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari 2016 lalu.Menurut Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Tim Panel 2 Pengelolaan Konten Negatif Bidang SARA dan Radikalisme kembali melakukan pembahasan terhadap beberapa situs yang dilaporkan masyarakat.Seperti diungkapkan olehnya, setelah memblokir 24 situs radikal dari ...
↧