Beberapa hari ini muncul sejumlah berita terkait dengan bertambahnya dana nasabah secara "misterius", mulai dari salah transfer hingga dugaan kesalahan sistem.Lantas, bagaimana hukumnya jika nasabah telanjur menggunakan dana di rekening, di mana dana tersebut ternyata bukan miliknya karena salah transfer pihak lain?Menurut penjelasan LBH Mawar Saron sebagaimana dikutip dariintisari-online.com, pada Pasal 85 UU 3/2011 disebutkan bahwa setiap ...
↧