JAKARTA — Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengatakan sudah bertemu dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan meminta klarifikasi mengenai pencabutan telepon rumah pengguna jika berhenti berlangganan IndiHome.Menurut Ketut, hal seperti itu mestinya tidak boleh terjadi. Ini karena Telkom tidak diizinkan melakukan bundling layanan, dalam hal ini telepon rumah dan IndiHome. Artinya, perusahaan mesti menjamin bahwa ...
↧