Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Maurin Sitorus menyampaikan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memiliki tiga fungsi utama. Ketiga fungsi tersebut yakni sebagai sumber pembiayaan perumahan, jaminan hari tua dan distribusi subsidi."Yang paling menonjol dari Tapera itu sebagai sumber pembiayaan perumahan dan sebagai jaminan hari tua," kata dia, Kamis (11/2). Jika pun ada penolakan dari kalangan pekerja maupun ...
↧