Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menerbitkan maklumat melarang kaum muda dan pelajar di wilayah setempat merayakan "Valentine Day" yang jatuh tanggal 14 Februari. Alasannya, perayaan itu bertentangan dengan budaya ketimuran."Kepada seluruh masyarakat muslim terutama di Kota Pekanbaru agar tidak ikut merayakan budaya yang dapat menyesatkan akidah," ujar Ketua MUI Pekanbaru, Ilyas Husti, di Pekanbaru, seperti dikutip Antara, Jumat, 12 ...
↧