Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta insentif fiskal dari pemerintah khusus untuk produk minyak goreng dalam kemasan sederhana. Insentif yang diminta berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama tiga tahun.“Kita imbau pada pemerintah untuk tiga tahun (pertama) diberikan dulu PPN nol (persen) untuk minyak goreng kemasan (sederhana),” tutur Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga saat ditemui di ...
↧