Jakarta - Kalangan pengamat dan akademisi berpendapat Indonesia membutuhkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Ini untuk menggenjot penerimaan negara dan membiayai program pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dan infrastruktur untuk kesejahteraan rakyat.Pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan Rony Bako menilai, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak bisa menambah modal pemerintah untuk ...
↧