Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta PT Freeport Indonesia untuk memenuhi hak-hak rakyat di Papua sebelum pemerintah memutuskan memperpanjang kontrak karya mereka. Menurut Komnas HAM, pemenuhan hak itu wajib dipenuhi oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu."Pemerintah harus melihat praktik penambangan yang diambil selama ini oleh Freeport, terutama perlakuan kepada masyarakat. Itu saja tolak ukurnya," kata Ketua Komnas HAM Nurcholis saat diskusi ...
↧