Pemerintah menegaskan maraknya peredaran barang impor tak ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) dikarenakan mahalnya biaya dan panjangnya proses sertifikasi. Hal ini membuat pedagang enggan mengurus sertifikasi SNI pada produknya.Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo mengatakan, mahalnya biaya sebetulnya juga disebabkan ulah pedagang yang enggan mengurus sertifikasi sendiri sehingga meminta bantuan calo."Contoh, meter air, biaya ...
↧