JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim tetap melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan dibiayai oleh pemerintah."Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan ...
↧