Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penelusuran terhadap dugaan transaksi semu dan kasus repurchase agreement (repo) saham PT Sekawan Intipratama Tbk(SIAP) selesai pada akhir November 2015.
BEI pun akan memanggil sejumlah pemegang saham SIAP untuk penelusuran kasus tersebut.Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Hamdi Hassyarbaini mengatakan, pihaknya berencana memanggil pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk untuk meminta ...
↧