KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang segera memberikan 1.000 sertifikat tanah bagi warga miskin yang saat ini kesulitan mengurusnya untuk menjamin kepastian hak milik atas tanah. Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Selasa (26/4) mengatakan dengan adanya sertifikat tersebut, warga kurang mampu itu bisa memanfaatkannya untuk kepentingan ekonomi maupun kepentingan lainnya. "Yang penting ada sertfikat sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga pemilik sesuai kehendaknya," kata Jonas.
Dia ...
↧