Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menerbitkan peraturan Nomor 63/PMK.09/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54/PMK.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan. Jika dibandingkan dengan beleid sebelumnya, aturan yang diteken Bambang pada 26 April 2016 tersebut banyak memangkas tugas dan wewenang Komite Pengawas Perpajakan yang dipimpin oleh Daeng M. Nazier.Setidaknya ada lima pasal di aturan lama yang diubah dalam aturan baru. Jika dalam Pasal 1 ayat (1) ...
↧