Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan saat ini pemerintah masih terus berusaha menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial juga masih terus berkoordinasi dengan aparat hukum dan Kementerian terkait dengan hal tersebut."Proses yang sekarang juga sedang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, terhadap draf ...
↧