BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat memperpanjang masa tanggap darurat atas bencana pergerakan tanah di Kampung Deungkeng dan Kubang, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta.
Masa tanggap darurat akan dicabut setelah BPBD membangun hunian sementara untuk warga terdampak bencana tersebut.
Sekretaris BPBD Kabupaten Bandung Barat, Hari Mustika mengatakan, masa tanggap darurat kedua diberlakukan mulai 28 April sampai 17 Mei 2016. Sebelumnya, masa tanggap ...
↧