Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengendus persaingan bisnis yang tidak sehat dalam pemasaran produk asuransi lewat perbankan (bancassurance). Karenanya, OJK akan menertibkan praktik monopoli bancassurance yang mayoritas dikemas dalam skema kerjasama ekslusif antara sejumlah perusahaan asuransi dengan perbankan. Edi Setiadi, Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK memastikan aturan yang membatasi pemasaran bancassurance akan terbit pada Juni. Salah satu substansi yang akan diatur ...
↧