JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan 97.700 kilogram (kg) gula kristal rafinasi (GKR) yang diduga tidak sesuai ketentuan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang merupakan hasil temuan saat dilakukan pengawasan barang beredar untuk melindungi konsumen."Sebanyak 97.700 kg GKR tidak sesuai ketentuan ditemukan pada kegiatan pengawasan yang dilakukan hari ini. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 tentang Penetapan Gula Sebagai Barang Dalam Pengawasan, Komoditas ...
↧