JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis points (bps). Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku efektif mulai 15 Mei 2016 sampai dengan 14 September 2016, dengan rincian bank umum untuk rupiah menjadi 7 persen, bank umum untuk valas menjadi 0,75 persen dan Bank Perkreditan Rakyat untuk rupiah menjadi 9,50 ...
↧