JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi terhadap aturan loan to value (LTV). Dengan adanya relaksasi ini, diyakini dapat mendorong daya beli masyarakat terhadap rumah."Harapan relaksasi ini akan jadikan uang muka murah, karena masyarakat kita masih kesulitan untuk bayar uang muka," ujar Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono di sela BTN Property Award 2016, di Jakarta, Senin (23/5/2016).Selain itu, langkah BI untuk menghapuskan KPR juga tidak ...
↧