BENGKULU – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyerahkan 13.800 sertifikat hak atas tanah se-Provinsi Bengkulu di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu.
Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, penyerahan sertifikat itu merupakan bentuk pengakuan negara terhadap seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuannya, lanjut dia, agar Indonesia tidak kembali kehilangan pulau terluar seperti Sipadan dan Ligitan."Jangankan pulau ...
↧