Pemerintah dan DPR menyisipkan pasal kebal hukum bagi Menteri, Wakil Menteri dan pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat dalam proses pemberian amnesti pajak (tax amnesty) dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Pemerintah mempertegas itu pada pasal 23 RUU Pengampunan Pajak, yang menyebutkan bahwa pegawai Kementerian Keuangan tidak dapat dilaporkan, digugat, dilakukan penyidikan, atau dituntut baik secara perdata maupun pidana selama dalam melaksanakan tugas beritikad ...
↧