Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan surat kepemilikan aset, selain tanah dan bangunan, sebagai agunan kredit di Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Perluasan objek agunan tersebut didorong guna meningkatkan akses kredit bagi masyarakat menengah ke bawah.“Kemudahan itu diperlukan untuk memberikan kemudahan akses keuangan karena kadang-kadang akses itu tidak terjadi karena orang tidak punya agunan,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad usai ...
↧