Quantcast
Channel: .:: PUBinfo - Penyedia Informasi Layanan Publik ::.
Viewing all articles
Browse latest Browse all 17774

BI akan Tertibkan Gesek Tunai Kartu Kredit

$
0
0
JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menegaskan, gesek tunai (Gestun) kartu kredit di merchant tidak diperbolehkan, dan akan lebih ditertibkan.Gubernur BI, Agus DW Martowardojo menjelaskan, praktik Gestun dilarang berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No 14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). ‎"Memang soal gestun adalah suatu area yang akan lebih ditertibkan. Karena itu sesuatu yang tdak ...

Viewing all articles
Browse latest Browse all 17774

Trending Articles