PONTIANAK -- Petugas Bea dan Cukai Entikong mengamankan 120 unit telepon selular merk XIAOMI Redmi 2 Pro dari Bus SJS dengan Nomor Polisi KB 7737 AP tujuan Kuching-Pontianak pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 13.15 WIB.
Plh Kepala kantor Bea dan Cukai Entikong Sugito saat dihubungi dari Pontianak, Senin (20/6) mengatakan pada Sabtu (18/6) lalu petugas Bea dan Cukai Entikong melakukan pemeriksaan seperti biasa. Ketika Bus SJS rute antarnegara itu diperiksa ditemukan ruang khusus di dalam bagasi ...
↧