Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama serius menindaklanjuti Peraturan Presiden No 57 Tahun 2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2016 lalu.“Kemenag serius menindaklanjuti implementasi PP ini dengan membuat naskah akademik, pengorganisasiannya, kapan operasionalnya, di mana lokasinya dan hal-hal lainnya. Semua sedang kita dalami,” terang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di ...
↧