Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tindakan Kementeriannya menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan bukan peraturan baru yang dibuat, melainkan berdasarkan undang-undang. Susi berujar, jika memang tidak ingin ada penenggelaman kapal lagi, maka undang-undang harus diganti. "Suruh berhenti menenggelamkan kapal, ya ganti dulu undang-undangnya. Itu bukan Susi, bukan Jokowi, tapi undang-undangnya," katanya di Jakarta, Kamis, 19 ...
↧