Jakarta- Meski masih ada sejumlah pihak yang menolak, Rancangan Undang-Undang Pertembakauan direncakan akan dibawa ke rapat paripurna DPR pekan depan.
Salah satu pihak yang dengan tegas menolak RUU tersebut adalah Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.
Media Relation and Communication Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi menuturkan, sejak 2012, Komnas telah menilai adanya kesalahan dalam RUU Pertembakauan. Komnas menganggap ada paradoks dalam RUU tersebut."Kalau lihat drafnya ...
↧