Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan enam produk pasar modal penampung dana repatriasi peserta tax amnesty sekaligus mengatur skema investasi oleh manajer investasi. Jenis efek yang bisa jadi wadah investasi dana repatriasi tax amnesty meliputi :
Reksa dana
Pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual
Efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif
Efek beragun aset berbentuk surat partisipasi.
Dana Investasi ...
↧