Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memastikan proyek infrastruktur yang dijaminkan tidak terhenti karena permasalahan hukum. Penandatangan dilakukan di Jakarta Selatan, Selasa, oleh Direktur Utama PT PII Shintya Roesly dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Bambang Setyo Wahyudi. Dirut PT PII Shintya Roesly mengatakan, MoU itu merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden ...
↧