JAKARTA - Sejumlah pajak di sektor minyak dan gas bumi (migas) diusulkan untuk dihapuskan, dalam perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010. Usulan ini dimaksudkan untuk membuat industri hulu migas di Indonesia lebih atraktif.
Penghapusan sejumlah pajak tentu berpotensi mengurangi penerimaan negara langsung. Lantas, bagaimana komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas usulan tersebut?"Saya belum update mengenai hal itu. Nanti saya lihat yah," kata Sri terburu-buru ...
↧