Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp9 miliar dari dua wajib pajak besar penerima amnesti pajak. Di luar itu, bank pelat merah ini juga telah menerima setoran uang tebusan sekitar Rp2 miliar dari 68 wajib pajak yang melakukan deklarasi aset. "Yang masuk sampai kemarin untuk dana repatriasi Rp9 miliar, jumlahnya dua akun, jadi sudah mulai dan sudah ada hasilnya,” ujar Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo, Rabu (3/8).Menurut Haru, ...
↧