Jakarta - Dalam lima hari terakhir, sebanyak 507 wajib pajak menyetor uang tebusan hampir Rp50 miliar ke kas negara demi mendapatkan ampunan atas upayanya menghindar dari pajak dengan cara menyembunyikan harta. Total harta yang akhirnya mereka ungkap sampai dengan hari ini, Kamis (4/8) pukul 11.30 WIB mencapai Rp2,56 triliun, sesuai dengan angka yang tertera pada situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sementara pada bulan lalu, DJP mencatat penerimaan negara yang berasal dari uang tebusan ...
↧