Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Jakarta Selatan I baru meraup uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) Rp 5,4 miliar hingga saat ini. Sedangkan secara nasional, total uang tebusan telah mencapai Rp 231 miliar.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I, Sakli Anggoro mengungkapkan, jumlah uang tebusan yang diterimanya sudah mencapai Rp 5,4 miliar dari 44 Wajib Pajak (WP) baik Badan Usaha maupun Perorangan."Jumlah uang tebusan ...
↧