JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan layanan terpadu satu atap untuk pengampunan pajak atau tax amesty.
Layanan ini didukung PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan Satu Atap Amnesti Pajak ini akan memudahkan para wajib pajak dalam berkonsultasi seputar pengampunan pajak.
Layanan ini juga sekaligus menjawab pertanyaan seputar produk investasi ...
↧