Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membuka layanan konsultasi perpajakan untuk memberikan kemudahan bagi para WNI yang ingin mengikuti program amnesti pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan layanan konsultasi itu diberikan sejak 8 Agustus hingga 30 September 2016. Pembukaan layanan konsultasi ini sesuai dengan Pasal 14 ...
↧