Jakarta - Presiden Jokowi menyatakan rencana pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak berarti privatisasi. Dia menegaskan, rencana ini tidak bertujuan menghilangkan status BUMN pada perseroan dan mengurangi portofolio saham negara secara absolut."Supaya tidak keliru nanti, pemisahan kekayaan negara hukan peralihan hak dari negara kepada BUMN atau nama lain yang sejenisnya. Kekayaan negara yang dipisahkan tersebut masih tetap menjadi kekayaan negara sebagai ...
↧