Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun ini sebesar Rp72,9 triliun, meningkat dari rencana awal Rp68,8 triliun. Boediarso Teguh Widodo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu menuturkan istilah yang lebih tepat dari "pemangkasan anggaran" adalah penghematan dalam rangka pengendalian transfer ke daerah. Selain penghematan, pemerintah pusat juga melakukan penundaan penyaluran jatah anggaran daerah dalam rangka ...
↧