Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah skema perhitungan pendapatan dan biaya investasi migas dari skema basis rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) menjadi basis Wilayah Kerja (WK) (block basis).Dengan perubahan ini, diharapkan belanja modal (capital expenditure) perusahaan migas bisa dihemat. Pasalnya, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) bisa mengagregasi beban operasional beberapa lapangan migas yang terdapat di satu blok secara ...
↧