Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (migas).Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menargetkan, Selasa (30/8) pekan depan, draf tersebut sudah bisa diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).“Di rapat terbatas ...
↧