Jakarta - Dishub DKI dan Polda Metro Jaya sepakat melaksanakan kebijakan ganjil-genap per 30 Agustus 2016. Warga yang melanggar akan langsung ditindak."Rencananya kami akan melakuka press release, kerja sama dengan Ditlantas, Bina Marga dan pihak terkaitlah untuk menyampaikan informasi bahwa tanggal 30 kita akan ada ganjil-genap. Setelah sosialisasi 1 bulan, uji coba 1 bulan, dan akhirnya pelaksanaan 30 Agustus 2016," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Andri Yansyah di ...
↧