KENDARI -- Kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara mengancam akan mempidanakan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup kementerian tersebut jika terbukti menjadi calo haji. "Kalau ada yang kami dapatkan ada ASN lingkup Kemenag yang terlibat sebagai calo haji, maka tidak ada ampun kami akan dipidanakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan di Kendari, Jumat (26/8). Ia mengatakan, sejak mendapat tugas sebagai Kakanwil Kemenag Sultra sudah menginstruksikan ...
↧