Kementerian Agama (Kemenag) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginvestigasi aktivitas haji khusus dan umrah Multi Level Marketing (MLM). Investigasi ini diperlukan agar masyarakat terlindungi."Maraknya investasi dengan imbal hasil yang menggiurkan menjadikan masyarakat awam yang tak mengerti financial menjadi korban," ungkap Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag, Muhajirin Yanis mengatakan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12).Sebelumnya, pada November 2014 silam, Otoritas ...
↧