Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat peringatan (SP) II kepada warga Kelurahan Bukit Duri yang bermukim di bantaran Sungai Ciliwung, Rabu (7/9). Surat itu diterbitkan untuk menyusul SP I yang muncul pekan lalu.Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi berkata, penggusuran pemukiman di Bukit Duri akan dilakukan ketika SP III dan surat perintah bongkar (SPB) telah keluar.Dua surat itu diperkirakan akan dikirimkan ke warga Bukit Duri akhir pekan nanti.Tri berkeras melanjutkan ...
↧