Jakarta - Komisi III DPR mendorong pembahasan RUU Jabatan Hakim segera diselesaikan. Beberapa poin yang dianggap krusial adalah soal penguatan fungsi Komisi Yudisial (KY) dan syarat pengangkatan hakim agung."Kita berharap secepatnya dibacakan di paripurna untuk diserahkan ke pemerintah. Mudah-mudahan di masa sidang yang akan datang bisa selesai," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Kamis (8/9/2016).Dalam keterangannya, Trimedya menyampaikan bahwa arah ...
↧